![]() Ketentuan bertanding 5.1. Aturan bertanding 5.1.1 Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok / parang dan dilanjutkan dengan tongkat. Maka Ki Hardjo Oetomo mendirikan Setia Hati 'Pemuda Sport Club'(SH PSC) yang kemudian menjadi Persaudaraan Setia Hati 'Pemuda Sport Club' yang berupa sebuah Organisasi. Organisasi ini kemudian disebut Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT pada tahun 1948 dalam kongres pertama di Madiun. Puspa Arumsari Pencak Silat Putri dari SH TERATE SEA Games 2017 1 year ago. Jurus IPSI Putri Terfavorit - SH CUP Lampung Timur 2017 1 year ago. Tags: Jurus Tunggal Ipsi Video Songs, Video, Jurus Tunggal Ipsi bollywood movie video, 3gp Jurus Tunggal Ipsi video Download, mp4 Jurus Tunggal Ipsi hindi movie songs download, Jurus Tunggal Ipsi (2015. Jurus tunggal setia hati terate mematikan kampoeng pesilat songs. Jurus tunggal setia hati terate mematikan kampoeng pesilat mp3. Jurus tunggal setia hati terate mematikan kampoeng pesilat video. ![]() Download Video Jurus Tunggal Sh Terate![]() Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 (Sepuluh) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar, 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampihan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman. 5.1.2 Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini. 5.1.3 Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda dan Regu. 5.1.4 Diperbolehkan bersuara 5. 2 Hukuman 5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas: a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang salah, yaitu: a.1.1.
Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta untuk setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan). Hukuman Diskualifikasi diberikan kepada Pesilat yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau memeperagakan urutan jurus yang salah. Faktor Waktu b.1. Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit b.1.1. Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk Usia Dini dan pra Remaja. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk remaja, dewasa, dan pendekar. Penampilan kurang atau lebih dari 16 (enam belas) s/d 30 (tiga puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 15. Penampilan kurang atau lebih dari diatas 30 (tiga puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 20. Pesilat yang waktu peragaannya lebih dari 3 menit, berkewajiban untuk menyelesaikan sisa gerakan jurus Tunggal, dan para Juri berkewajuban untuk menilai kebenaran jurus yang diperagakan oleh Pesilat. Pesilat hanya akan mendapat pengurangan nilai sesuai dengan ketentuan faktor waktu. Faktor lain-lain c.1. Pengurangan nilai 5 ( lima ) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang ( 10 m X 10 m ) c.2. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya diluar yang ditentukan. Pengurangan nilai 5 ( Lima ) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian atau senjata yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku ( tidak sempurna ). Termasuk didalamnya adalah assesories jatuh dan senjata patah. Ketua pertandingan melalui Dewan Juri berhak mengesahkan atau membatalkan hukuman pengurangan nilai yang dibuat oleh para Juri kepada Pesilat bersangkutan apabila Pesilat melanggar ketentuan seperti keluar garis. Dengan ketentuan 3 (tiga) Juri menentukan hukuman maka hukuman tersebut dapat di syahkan, apabila hanya 2 Juri yang menentukan hukuman maka hukuman tersebut dibatalkan. Ketentuan ini berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu. C. Microsoft office 2007 multilanguage pack. 6 Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena juri tidak melaksanakan tugasnya ( sakit, cedera, pingsan ) atau karena faktor non teknis ( Lampu mati, terjadi keributan, bencana alam dan lain sebagainya ), maka Ketua pertandingan akan menghentikan pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut: c.6.1 Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat selain Nomor Undian Terakhir, maka pertandingan pada nomor itu akan diulang dari menit awal setelah nomor undian terakhir pada Pool dan Kategori yang bersangkutan. Dengan Juri yang sama. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat Nomor Undian Terakhir, maka akan diulang sejak menit awal dengan Juri yang sama selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah teratasinya kendala non teknis. Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan diganti dengan Juri yang lain. C.7 Pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri tidak bisa melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat ( terbentur Pesilat, senjata lepas dan lain sebagainya ), maka Pesilat bersangkutan dinyatakan DIiskualifikasi, dan Ketua Pertandingan mengganti Juri yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan Delegasi Teknik dan pertandingan dilanjutkan dengan nomor undian berikutnya. Undur Diri Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga kali ) pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori Tunggal. Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik. Diskualifikasi 1. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setalah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak diperagakan atau memperagakan urutan Jurus yang salah, oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi. Berlaku untuk Tunggal dan Regu. Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi. Berlaku untukTunggal, Ganda dan Regu. Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena kesalahannya sendiri. Berlaku untuk Tunggal, Ganda dan Regu. Pertandingan tidak dapat dilanjutkan karena Juri tidak bisa melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat berlaku untuk Tunggal, Ganda dan Regu. Tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan di mulai. Penilaian 6.1. Penilaian terdiri atas: 6.1.1. Nilai Kebenaran yang mencakup unsur: 1. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus. Kebenaran urutan gerakanKebenaran urutan jurus Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Tunggal Baku ( 100 gerakan ) dikurangi nilai kesalahan. Nilai Kemantapan yang mencakup unsur: a. Kemantapan gerak b. Kemantapan irama gerak c. Kemantapan penghayatan gerak d. Kemantapan tenaga dan stamina Pemberian nilai antara 50 ( lima puluh ) s/d 60 ( enam puluh ) angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur Kemantapan 7. ![]() Penentuan dan pengumuman pemenang 7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah Nilai Kebenaran tertinggi. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |